LokerLampung.Net - Badan Pengawas Obat dan Makanan. Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat.
Kini Badan Pengawas Obat dan Makanan sedang membutuhkan pegawai, dengan kualifikasi sebagai berikut :
PERSYARATAN
A. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI.
Tidak menjadi pengurus darr/ atau anggota partai politik.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI at au diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak sedang dalam status belajar.
Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
Usia per tanggal 1 Desember 2017:
Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1991)
Pendidikan Profesi (ApotekerI Dokter) paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 agustus 1989)
Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai dengan sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1982)
Pengalaman kerja dibuktikan dengan Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (minimal pemberhentian per 1 Januari 2016) atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi I perusahaan.
Lulus dari perguruan tinggi terakreditasi.
Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
Untuk tingkat pendidikan SI : PTN IPK minimal 2,75 dan PTS IPK minimal 3,00.
Untuk tingkat pendidikan profesi : IPK profesi minimal 3,00.
TATA CARA PENDAFTARAN
Melakukan registrasi online melalui situs sscn.bkn.go.id mulai hari Senin, 11 September 2017 mulai pukul 00.00 WIB dan ditutup pada hari Senin, 25 September 2017 pukul 24.00 WIB dengan mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik user name dan password pada saat registrasi).
Pelamar dibagi dalam 3 zona, yaitu :
Zona 1 : untuk BBPOM/BPOM di Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Pekanbaru,Bengkulu, Jambi, Pangkalpinang, Batam, Bandar Lampung.
Zona 2 : untuk BBPOM/BPOM di Jakarta, Serang, Bandung, Surabaya, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda
Zona 3 : untuk BBjBPOM di Denpasar, Mataram, Manado, Gorontalo, Sofifi, Palu, Makassar, Mamuju, Kendari, Ambon, Kupang,
Jayapura, Manokwari
Keterangan :
apabila terdapat jabatan yang tidak terisi, maka pelamar pada
jabatan yang sama dalam satu zona dapat dialihkan antar unit kerja
dalam zona tersebut;
khusus pelamar untuk zona 3 harus bertempat tinggal di wilayah pada zona 3, dibuktikan dengan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Seleksi menggunakan metode CAT, dilaksanakan di 13 lokasi, pelamar dapat memilih lokasi ujian terdekat. Lokasi ujian dimaksud:
BKN Pusat di Jakarta
Kanreg BKN II Surabaya
Kanreg BKN III Bandung
Kanreg BKN IV Makassar
Kanreg BKNVI Medan
Kanreg BKNVIIPalembang
Kanreg BKNVIIIBanjarmasin
Kanreg BKN IX Jayapura
kanreg BKN X Denpasar
Kanreg BKN XI Manado
UPT BKN Padang
UPT BKN Mataram
BPOM di Ambon
Setelah melakukan registrasi online dan mendapatkan Kartu Pendaftar Registrasi Online, pelamar harus menyampaikan surat lamaran tertulis dengan melampirkan:
Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online;
Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi CPNS Badan POM Tahun 2017. Tanggal surat lamaran disesuaikan dengan tanggal saat melakukan registrasi online pada SSCN BKN yaitu dian tara tanggal 11 s.d. 25 September 2017;
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai, untuk pelamar dengan tingkat pendidikan profesi, harus melampirkan ijazah dan transkrip nilai S 1, serta ijazah dan transkrip nilai pendidikan profesi.
Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Apabila akreditasi program studitidak tertulis di dalam Ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
Untuk Formasi Pelamar Cumlaude, Surat keterangan/bukti lain yang menunjukkan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pad a saat Ijazah terse but dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam Ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
Surat Keterangan Pengalaman Kerja, atau Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (Asli/Legalisir) dari pimpirian instansi/ perusahaan.
Pas foto terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar (latar belakang
warna merah), dengan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.
Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam map sebagai berikut:
Tingkat pendidikan S 1 : warna hijau
Tingkat profesi (Apoteker / Dokter) : warna merah
Formasi Cum Laude: warna biru
Formasi Putra z Putri Papua: warna kuning
Formasi Disabilitas : warna merah muda
Map dimasukkan dalam amplop eoklat, disudut kanan atas ditulis jenis pendidikan dan nomor pendaftaran registrasi online. Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan POM RI Tahun Anggaran 2017 melalui POS dengan PO BOX 333 Jakarta 10560 paling lambat tanggal 25 September 2017 Cap Pos dan selambat lambatnya diterima tanggal 27 September 2017.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat meneetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs sscn.bkn.go.id
TAHAPAN JADWAL SELEKSI
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan POM RI Tahun Anggaran 2017 dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
Seleksi Administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti SKD sesuai dengan lokasi tes yang dipilih;
Peserta yang lulus SKD sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi selanjutnya berhak mengikuti SKB;
Standar kelulusan SKD dan SKB diatur dengan peraturan Menteri PAN dan RB.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari:
Tes materi sesuai jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;
Wawaneara dengan bobot 50%;
Integrasi Nilai SKD dan SKB:
Nilai SKD dan SKB diintegrasikan berdasarkan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017, yaitu 40% SKD dan 60% SKB;