Bank BJB (IDX: BJBR) (dahulu dikenal dengan Bank Jabar Banten) adalah
bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor
pusat di Bandung. Bank ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1961 dengan
bentuk perseroan terbatas (PT), kemudian dalam perkembangannya berubah
status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini Bank BJB
memiliki 62 Kantor Cabang, 304 Kantor Cabang Pembantu, 140 Kantor Kas,
987 ATM BJB, 103 Payment Point, 4 Kantor Wilayah, dan 473 Waroeng BJB.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk menjadi bank devisa
sejak tanggal 2 Agustus 1990. Dirut Bank BJB saat ini adalah Bien
Subiantoro.
Pendirian BPD Jawa Barat dilatarbelakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33/1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi adalah De Erste Nederlansche Indische Shareholding N.V., sebuah bank hipotek.
Sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya PP tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari kas daerah sebesar Rp 2.500.000,00.
Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang perbankan.
Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Pada tahun 1992, aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi bank umum devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11/1995 dengan sebutan Bank Jabar beserta logo baru.