LokerLampung.Net - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral. Kementerian ESDM dipimpin oleh seorang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) yang sejak tanggal 14 Oktober 2016 dijabat oleh Ignasius Jonan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 45 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2017, membuka kesempatan kepada Warga Negara lndonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Lowongan CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tingkat SMK, D3, S1 [65 Formasi]
Formasi :
Inspektur
Analis Hukum
Analis Investasi Pemerintah
Analis Kegiatan Eksplorasi dan Perminyakan Eksploitasi Migas
Analis Kegiatan Usaha Hilir Migas
Analis Kelaikan Teknik Minyak dan Gas Bumi
Analis Kerjasama
Analis Ketahanan dan Energi
Analis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Analis Pengembangan Infrastruktur
Auditor
Dosen
Pengelola keuangan
Pengamat gunung api pelaksana
Pengamat gunung api pemula
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
Sekretariat Jenderal.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
Inspektoral Jenderal.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.
Pos Pengamat Gunung di :
a. Aceh : Gunung Seulawah Agam, Peut Sague, Bur Nie Telong
b. Sumatera Barat : Gunung Marapi, Sorik Marapi
c. Nusa Tenggara Timur : Gunung Anak Ranakah, Lewotobi Laki-laki, Sirung, Rokatenda, Lewotolok & Batutara, Iya, Ili Werung, Inielika
d. Nusa Tenggara Barat : Gunung Rinjani, Tambora
e. Sulawesi Utara : Gunung Karangetang, Awu, Ambang, Soputan
f. Maluku : Gunung Wuriali
g. Maluku Utara : Gunung Dukono, Gamalama, Gamkonora, lbu, Kie Besi
III. KRITERIA PELAMAR
Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan
kriteria:
Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
Putra / Putri Papua atau Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dileqalisir: atau
Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar dan Fotokopi KTP bapak kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c di atas.
Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
IV. PERSYARATAN PELAMARAN
Warga Negara Republik lndonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik lndonesia.
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia.
Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun terhitung per 1 September 2017 dan setinggi-tingginya pada saat pelamaran:
30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar lulusan SMK dan Diploma III (0-111) per 1 Desember 2017;
35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar lulusan Sarjana (S-1) dan Pasca Sarjana (S-2) per 1 Desember 2017.
Khusus Jabatan Pengamat Gunung Api diutamakan laki-laki dan memiliki kemampuan berbahasa daerah lokal.
Pelamar dengan kategoriumum merupakan lulusan:
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terakreditasi;
Diploma III (0-111) dengan Program Studi yang terakreditasi;
Sarjana (S-1) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dan Program Studi terakreditasi minimal A pada saat lulus. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua atau
Papua Barat IPK minimal 2,50 (dua koma lima puluh) dan Program Studi terakreditasi pada saat lulus;
Pasca Sarjana (S-2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dan Program Studi terakreditasi minimal A pada saat lulus;
Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyampaikan penyetaraan Ijazah, nilai dan akreditasi universitas dari BAN PT serta bagi pelamar yang tidak memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) diwajibkan menyertakan copy transkrip nilai (Transcript of Records atau Academic Records) dalam bahasa Inggris;
Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.
Untuk semua jabatan dipersyaratkan TOEFL ITP/Paper Based Toefl minimal 450 (Setara dengan Computer Based Toefl minimal 133 Internet Based Toefl minimal 45/ TOEIC 405/ IELTS 5.5), kecuali untuk pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua atau Papua Barat, Penyandang Disabilitas dan formasi jabatan Pengamat Gunung Api.
VIII. LAIN-LAIN
Pengumuman penerimaan dilakukan melalui website http://cpns.esdm.go.id atau www.esdm.go.id pada tanggal 5 September 2017.
Terhadap pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan pelamar yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat Panitia Pengadaan CPNS ESDM Tahun 2017.
Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihakpihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para pelamar, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
Agar masyarakat atau calon pelamar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam penerimaan CPNS dimaksud dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya.
Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://cpns.esdm.go.id dan www.esdm.go.id
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2017 dapat menghubungi:
Call Center 1500 884 pada hari. Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB
Twitter @cpnskesdm pada hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB
Khusus untuk jabatan Pengamat Gunung Api, dapat menghubungi (022) 7271402 (ext 130) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB
Pengaduan Pelaksanaan seleksi CPNS di Nomor 08 588 599 7776 dan 082 1111 05502 (tidak menerima panggilan selular dan panggilan whatsApp, hanya menerima pesan whatsApp dan SMS pada jam kerja).
Daftarkan diri anda segera di http://cpns.esdm.go.id/menu_kanan.php