Lokerlampung.net - Tantangan Kerja Terbaru Oktober 2016 Dari KOMNAS HAM, Komnas HAM didirikan dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sejak 1999 keberadaan Komnas HAM didasarkan pada Undang-undang, yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 yang juga menetapkan keberadaan, tujuan, fungsi, keanggotaan, asas, kelengkapan serta tugas dan wewenang Komnas HAM.
Disamping kewenangan tersebut, menurut UU No. 39 Tahun 1999, Komnas HAM juga berwenang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat dengan dikeluarkannya UU No. 26 Tahun 2000 tantang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Undang-undang No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Dalam melakukan penyelidikan ini Komnas HAM dapat membentuk tim ad hoc yang terdiri atas Komisi Hak Asasi Manusia dan unsur masyarakat.
Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, mendapatkan tambahan kewenangan berupa Pengawasan. Dimana Pengawasan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan maksud untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah yang dilakukan secara berkala atau insidentil dengan cara memantau, mencari fakta, menilai guna mencari dan menemukan ada tidaknya diskriminasi ras dan etnis yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi.
PENGUMUNAN
Nomor : 001/PANSEL-PPNPN/X/2016
PERPANJANGAN IKLAN LOWONGAN
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2016
Sehubungan Dengan Belum Tercukupinya Kuota Pelamar yang diterima Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk
mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komnas HAM tahun
2016 yang akan ditempatkan di kantor pusat Jakarta dengan formasi dan ketentuan sebagai berikut :
1. SEKRETARIS (Kode SK: 2 Orang)
Kualifikasi :
- Laki-laki / Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
- Pendidikan Minimal D3 Sekretaris dan sederajat.
- Indeks Prestasi Kumulatif untuk Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2.75
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang keprotokolan atau sekretaris.
- Mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris baik aktif maupun pasif.
- Mampu mengoperasionalkan computer minimal Microsoft Office.
- Tekun, teliti, ramah dan kooperatif serta memiliki inisiatif kerja.
2. PETUGAS KEBERSIHAN (Kode PK : 1 Orang)
Kualifikasi :
- Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
- Pendidikan minimal SMU/sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah /STTB minimal 7.00
- Pengalaman minimal 1 tahun.
- Memahami tata cara pelayanan, tekun, teliti, ramah dan kooperatif serta memilik inisiatif kerja, sopan dan beretika.
3. RESEPSIONIS (Kode RS : 1 Orang)
Kualifikasi :
- Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
- Pendidikan minimal SMU/sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah/STTB minimal 7.00
- Lebih diutamakan berpenampilan menarik.
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang Resepsionis.
- Memahami tata cara pelayanan tamu, tekun, teliti, ramah, dan kooperatif serta memilik inisiatif kerja, sopan dan beretika.
4. PENGEMUDI (Kode PI : 2 Orang)
Kualifikasi :
- Laki-laki.
- Pendidikan minimal SMU/Sederajat, Nilai Rata-Rata Ijazah/STTB minimal 7.00
- Memiliki SIM A, dan mengetahui daerah Jakarta dan sekitarnya.
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak penah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
- Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Tahap Pendaftaran:
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam / diketik dan mencantumkan alamat pelamar beserta nomor telepon yang bisa dihubungi.
- Fotocopy Ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir Pejabat yang berwenang.
- Asli dan fotocopy dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) yang masih berlaku.
- Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah) yang masih berlaku.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Berkas lamaran ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN PEGAWAI TIDAK TETAP
SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM
TAHUN ANGGARAN 2016
Up. Kepala Biro Umum
Jalan Latuharhary No.4B Menteng Jakarta Pusat
Catatan:
- Surat Lamaran paling lambat diterima 10 Oktober 2016 (stempel Cap Pos) jam 24.00 WIB / stempel Komnas untuk antar langsung jam 16.00 WIB, dengan mencantumkan kode masing-masing posisi pada pojok kiri amplop.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan sekaligus panggilan untuk test (dapat dilihat di website Komnas HAM) pada Selasa, tanggal 20 Oktober 2016.
- Pelamar atau peserta seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
- Download pengumuman format .pdf
Demikianlah Tantangan Kerja Terbaru Oktober 2016 Dari KOMNAS HAM ini, semoga bermanfaat.
Sumber: komnasham.go.id